Wednesday, October 8, 2014

40 Pemda Batalkan Seleksi CPNS

Terdapat 40 pemerintah daerah (pemda) membatalkan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 meski mendapat formasi dari pemerintah pusat. Pembatalan ini dikarenakan kurangnya persiapan. 


Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo. Dia menjelaskan, pembatalan ini karena berbagai alasan seperti ketidaksiapan untuk identifikasi formasi apa yang dibutuhkan. 
"Mungkin juga ada sebagian yang merasa anggaran belanja terlalu besar sehingga tak perlu merekrut tahun ini. Kalau enggak bisa lagi mengajukan mungkin baru bisa tahun depan," ucap Eko di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10/2014). 

Menurut Eko, lowongan sekira 20 ribu formasi PNS yang batal itu akan diperhitungkan untuk proyeksi kebutuhan tahun depan dan ketersediaan anggaran serta APBN untuk membiayai rekrutmen baru di tahun depan. 
"Jadi, enggak secara otomatis bisa dilimpahkan ke daerah atau pemerintah pusat tahun depan. Sangat bergantung pada apa yang mereka minta dan ketersediaan anggaran yang dimiliki," katanya. 
Eko mengungkapkan, nantinya anggaran belanja pegawai yang sudah dihitung setiap awal tahun akan diubah anggarannya. 

"Iya tapi kan ada anggaran perubahan. Selama anggaran belanja pegawai ini di hitung setiap awal, kecukupan itulah yang kita mampu membiayai formasi yang akan datang. Tapi, kebutuhan daerah jauh lebih besar dari kebutuhan kita membayar," ujar Eko. 
Terkait kebutuhan PNS masing-masing pemda, lanjutnya, akan disesuaikan dengan komposisi belanja yang sudah dianggarkan. 
"Itu nanti kita atur kembali. Misalnya, barang kali ada daerah yang kelak tahun depan tidak mengusulkan jadi kita switch ke daerah/kementerian yang mengusulkan seperti pajak dan sebagainya," jelasnya. 

Menurut data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014, pemda yang menunda perekrutan itu tersebar di berbagai wilayah. Berikut ini daftar pemda yang batal merekrut CPNS. 

1. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gayo Lues
2. Pemkab Lampung Timur
3. Pemerintah kota (Pemkot) Sabang
4. Pemkab Lampung Utara
5. Pemkab Asahan
6. Pemkab Ciamis
7. Pemkab Batu Bara
8. Pemkab Cianjur
9. Pemkab Labuhan Batu
10. Pemkot Banjar
11. Pemkab Labuhan Batu Selatan
12. Pemkab Lebak
13. Pemkab Padang Lawas
14. Pemkab Tangerang
15. Pemkab Padang Lawas Utara
16. Pemkab Purworejo
17. Pemkab Pakpak Barat
18. Pemkab Sukoharjo
19. Pemkab Kepulauan Mentawai
20. Pemkab Lumajang
21. Pemkot Bukit Tinggi
22. Pemkab Probolinggo
23. Pemkab Indragiri Hulu
24. Pemkab Tulungagung
25. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi
26. Pemkab Trenggalek
27. Pemkab Merangin
28. Pemkot Madiun
29. Pemkab Banyuasin
30. Pemkab Kutai Barat
31. Pemkab Musi Banyuasin
32. Pemkab Kutai Kertanegara
33. Pemkab Ogan Komering Ulu Timur
34. Pemkab Minahasa Utara
35. Pemkot Prabumulih
36. Pemkab Badung
37. Pemkot Palembang
38. Pemkot Denpasar
39. Pemkot Bengkulu
40. Pemkab Halmahera Utara

Artikel Terkait

40 Pemda Batalkan Seleksi CPNS
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email